Pada 11 Maret 2020, WHO menetapkan coronavirus disease (COVID-19) menjadi pandemi global. Salah satu bentuk dari pengendalian dalam penyebaran virus ini adalah melakukan social distancing, yaitu mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak, dan mengurangi kerumunan orang.
Lantas, bagaimana jika kamu dan pasangan akan menyelenggarakan pernikahan dalam waktu dekat? Berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan saat harus tunda pernikahan karena COVID-19.