Baru-baru ini, jagat maya dihebohkan dengan isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora. Beredar kabar bahwa penyanyi dangdut ini sudah melaporkan tindakan tersebut ke polisi.
Hal ini penting ditiru untuk siapa saja yang merasa mendapatkan perilaku KDRT. Sayangnya, gak mudah bagi korban untuk membuka diri, mengakuinya, dan melaporkan tindak KDRT pada orang lain. Dilansir Holland Family Law, seseorang jadi enggan untuk melaporkan kasus kekerasan karena merasa malu, bersalah, dan takut dihakimi.
Padahal, penting untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengalami tindak KDRT agar mendapatkan perlindungan. Ini dia alasannya!