Jakarta, IDN Times - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara (Jakut) menggencarkan penertiban kendaraan yang parkir liar sepanjang 2023. Sebanyak 1.090 mobil kedapatan parkir di sembarang tempat terpaksa diderek petugas.
"Pengawasan terus kami lakukan terkait dengan keberadaan parkir liar yang menambah kemacetan di jalan," ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Hendriko, Selasa (8/8/2023).