Pemkot Depok Kaji Parkir On The Street, Bakal Jadi Solusi Parkir Liar?

Depok, IDN Times - Pemerintah Kota Depok sedang mencari solusi mencegah trotoar jalan dijadikan parkir liar. Pemerintah Kota Depok sedang mengkaji parkir on the street di Jalan Raya Margonda, Kota Depok.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, tidak dapat dipungkiri trotoar jalan dijadikan lokasi parkir maupun tempat menunggu ojek online, seperti Jalan Raya Kartini dan sejumlah lainnya. Rencananya, Pemerintah Kota Depok akan meminimalisir trotoar jalan dijadikan parkir dengan menyediakan parkir on the street.
"Pemerintah Kota Depok sedang mengkaji parkir on the street yaitu parkir menggunakan badan jalan," ujar Idris kepada wartawan di Balai Kota Depok, Senin (27/2/2023).
1. Median jalan akan dipersempit dan menghilangkan jalur cepat dan lambat

Idris menuturkan, parkir on the street akan menggunakan badan jalan dengan cara memarkirkan kendaraan lurus mengikuti arah jalan atau parkir pararel. Rencananya di Jalan Raya Margonda akan menggunakan sistem parkir on the street yang akan digitalisasi.
“Kita pasang digital disediakan box parkir, bayar langsung di box,” tutur Idris.
Pemerintah Kota Depok melakukan kajian mendalam untuk rencana parkir on the street untuk mengurangi parkir di trotoar. Pemerintah Kota Depok harus mengambil konsekuensi dari rencana parkir on the street dengan mempersempit median jalan.
"Akan memperkecil median jalan untuk melebarkan jalan yang akan dijadikan parkir on the street begitupun separator jalan kami hilangkan jadi nanti tidak ada jalur lambat jalur cepat,” terang Idris.
2. Selain parkir on the street, merencanakan kantong parkir

Idris menjelaskan, Pemerintah Kota Depok akan bekerja sama salah satunya dengan pusat perbelanjaan yang memiliki lahan pada bagian depan. Nantinya lahan tersebut akan digunakan untuk parkir on the street.
“Kita bekerja sama dan pemanfaatan untuk parkir kita Sabtu dan Minggu,” jelas Idris.
Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Depok akan menyediakan kantong parkir yang banyak dikeluhkan masyarakat maupun pengguna jalan. Sepanjang Jalan Raya Margonda dinilai minim lahan parkir sehingga banyak kendaraan yang menjadikan trotoar sebagai tempat parkir.
3. Akan disediakan bus shelter

Idris menjelaskan, Pemerintah Kota Depok akan memanfaatkan lahan milik Pemerintah Kota Depok seluas 2.000 meter di Jalan Raya Margonda. Lahan yang kini digunakan K3D akan dijadikan salah satu kantong parkir di Jalan Raya Margonda.
"Lahan di sana luas sekitar 2.000 meter bisa dijadikan kantong parkir maupun shelter ojek online," jelas Idris.
Selain kantong parkir, akan diwacanakan bus shelter yang mengantarkan masyarakat yang berada di kantong parkir ke lokasi tujuan di Jalan Raya Margonda. Hal itu untuk memudahkan masyarakat mengakses ke lokasi tujuan di Jalan Raya Margonda.
"Nanti kita siapkan bus shelter bolak balik untuk mereka," tutup Idris.