Bekasi, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi menyebut 10 anak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan Polsek Pondok Gede dan Polres Metro Bekasi Kota, terprovokasi dari media sosial.
Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian menyampaikan, 10 anak tersebut terprovokasi dengan status yang terjadi di Indonesia saat melihat media sosial.
"Dari hasil asesmen kami memang itu bukan murni dari kemauan mereka. Karena memang mereka terprovokasi, terprovokasi dengan situasi yang terjadi di seluruh Indonesia," katanya, Kamis (4/9/2025).
