Bekasi, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencatat sudah ada 10 dugaan jenis pelanggaran sejak kampanye pertama dimulai pada 28 November 2023 lalu. Pelanggaran itu diduga terjadi di 22 kota atau kabupaten Jawa Barat.
Komisioner Bawaslu Jawa Barat, Syaiful Bachri, menjelaskan, dugaan pelanggaran yang sering terjadi yakni pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai lokasi yang sudah ditentukan.
"Dugaan pelanggaran (pemasangan alat peraga kampanye) ini ada di 22 kota dan kabupaten se-Jawa Barat," katanya saat menghadiri kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif di Kabupaten Bekasi, Senin (18/12/2023).