Diduga oknum anggota TNI todongkan senpi ke pengemudi taksi online di Tangsel (dok. Instagram Dashcam Indonesia)
Sebuah video amatir yang diunggah di akun @dashcamindonesia beredar mengenai seorang anggota TNI melakukan tindak kekerasan kepada seorang pengemudi taksi online. Aksi itu terjadi di jalan dekat perempatan Viktor, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 1 Maret 2026.
Dalam video terlihat pengemudi taksi online itu ditodong dengan senjata api, ditendang, dan dipukul prajurit TNI.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, mengatakan, prajurit yang terlibat telah ditangkap dan diperiksa Denpom Jaya/1 Tangerang. Ia memastikan proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dengan mendalami kronologi, memeriksa saksi, dan mengumpulkan barang bukti.
“Saat ini oknum prajurit yang terlibat sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Denpom Jaya/1 Tangerang. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pendalaman kronologi, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti,” kata dia.
Sebelum kejadian ini, peristiwa terkait kekerasan oknum TNI terhadap pengemudi online pernah terjadi. Seorang perwira TNI AD, Letda FA, terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap pengemudi ojek online bernama Teguh Sukma Akbar di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Sabtu, 20 September 2025. Insiden yang dipicu cekcok di jalan itu menyebabkan hidung korban patah dan luka lebam di wajah.
Letda FA pun akhirnya meminta maaf kepada korban dan keluarga. Ia juga mengaku siap mengganti rugi biaya perawatan Teguh sempat dirawat di rumah sakit.
"Sebelumnya, saya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga korban atas kekhilafan saya," ujar Letda FA di Markas Pomdam XII Tanjungpura, Kalimantan Timur pada 22 September 2025.