Jakarta, IDN Times - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, yang sedang berkasus dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, telah diperiksa oleh penyidik selama 12 jam. Usai diperiksa Said pun mengklarifikasi masalah yang membelitnya.
"Saya menganggap bahwa ini kan adalah persepsi. Jadi menjelaskan persepsi berbeda dengan menjelaskan matematik. Inikan ilmu hukum, bagi saya ilmu hukum agak baru karena saya orang eksakta (ilmu pasti)," kata Said Didu usai diperiksa di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (16/5) dini hari.