Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi Yudisial (KY), Andi Muhammad Asrun, menyampaikan hasil proses seleksi calon hakim agung kepada Komisi III DPR. Penyerahan itu diberikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Panitia Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung Tahun 2026, Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Total sebanyak 11 calon hakim agung, dua calon hakim ad hoc HAM, dan satu calon hakim ad hoc tipikor diserahkan untuk mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
