Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba di KPK pada Rabu (20/12/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Intinya sih...

  • Hanya 3 dari 17 saksi yang hadir dalam pemeriksaan KPK terkait kasus korupsi Gubernur nonaktif Maluku Utara.
  • 14 saksi lainnya diduga mangkir karena khawatir, menyebabkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika meminta para saksi untuk membaca surat panggilan dengan detail.
  • Kasus Abdul Ghani Kasuba terungkap melalui operasi tangkap tangan pada Desember 2023, dan KPK kembali menetapkan Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka pencucian uang dengan nilai perkiraan mencapai Rp100 miliar.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 17 saksi dalam perkara korupsi Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba. Namun, hanya tiga saksi yang hadir.

Sebanyak 14 saksi lainnya mangkir dari pemeriksaan KPK. Para saksi diduga mangkir karena khawatir.

Editorial Team

Tonton lebih seru di