Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 17 saksi dalam perkara korupsi Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba. Namun, hanya tiga saksi yang hadir.
Sebanyak 14 saksi lainnya mangkir dari pemeriksaan KPK. Para saksi diduga mangkir karena khawatir.
"Banyak saksi yang tak hadir karena mereka khawatir panggilan tersebut penipuan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dikutip pada Rabu (25/9/2024).