Jakarta, IDN Times - Kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus bergulir. Terbaru, Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut mengundang sejumlah saksi ahli dalam sidang Sambo CS di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Sederet ahli yang terdiri dari ahli forensik hingga psikologi, dihadirkan untuk membeberkan serangkaian pendapat secara keilmuan masing-masing. Tentu kehadirannya juga diharap dapat membantu menguak kasus pembunuhan Brigadir J.
Berikut rentetan keterangan dari sejumlah ahli yang dihadirkan JPU di persidangan terdakwa pembunuhan Brigadir J, yang telah dirangkum IDN Times, Kamis (22/12/2022).