Jakarta, IDN Times - Sejumlah organisasi perempuan mendesak Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera ditetapkan menjadi RUU inisiatif DPR, dalam rapat paripurna pada pertengahan Juli 2020.
"Seperti kita ketahui rapat Baleg DPR pada 1 Juli menetapkan draf RUU PPRT diajukan ke rapat paripurna DPR pada pertengahan Juli. Kami sangat berharap segera ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR," ujar Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Nasional-Pekerja Rumah Tangga Lita Anggraini dalam konferensi pers daring, Minggu (5/7/2020).