Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan 17 aparatur sipil negara (ASN) tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di Pemkab Probolinggo telah tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (4/9/2021). Mereka datang ke Gedung KPK guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Hari ini, 17 tersangka pemberi suap dalam dugaan korupsi seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo telah tiba di Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Berikutnya segera dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, seperti dikutip dari ANTARA pada Sabtu (4/9/2021).
Para pemberi suap ke Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari tersebut adalah Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, dan Kho'im. Selanjutnya, Ahkmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsudin.