Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
191 Napi Lapas Cipinang Dapat Remisi Natal, 5 Langsung Bebas

Ilustrasi pencoblosan saat pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 di lembaga pemasyarakatan (lapas). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Intinya sih...
- 191 warga binaan menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal
- Pemberian remisi sebagai bentuk apresiasi atas kedisiplinan dan perilaku baik selama program pembinaan
- Limanya langsung dinyatakan bebas setelah menerima remisi dan satu bebas melalui program reintegrasi Pembebasan Bersyarat (PB)
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 191 warga binaan menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal. Bahkan, ada lima di antaranya langsung dinyatakan bebas setelah menerima remisi dan satu lainya bebas melalui program reintegrasi Pembebasan Bersyarat (PB).
Suasana penuh syukur dan kebahagiaan mewarnai acara Penyerahan Remisi Khusus Bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Bagi Anak Binaan Hari Raya Natal Tahun 2024 di Aula Gedung II, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang.
Editorial Team
EditorSatria Permana
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us