Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua agen Tenaga Kerja Asing bernama Tariyamah dan Waskito. Keduanya diperiksa KPK karena diduga diperas eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait pengurusan rencana kerja TKA.
"Saksi TAR dan WK, didalami oleh penyidik terkait dengan pemerasan yang dilakukan oleh Tersangka HS dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker saat yang bersangkutan menjabat sebagai Direktur PPTKA tahun 2010-2015 dan Dirjen Binapenta & PKK tahun 2015-2017," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip pada Rabu (19/11/2025).
"Saksi TAR dan WK adalah agen TKA yang memberikan uang tidak resmi karena diduga diperas oleh HS," imbuhnya.
