Sutrimo Meninggal dengan Mulut dan Hidung Berbusa, Polisi Periksa Dokter

- Polda Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi dokter RS Muhammadiyah Taman Puring yang menangani Sutrimo, pekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah, setelah korban dinyatakan meninggal saat tiba di rumah sakit.
- Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri dengan mulut dan hidung berbusa di Klinik Mordent, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026, lalu dievakuasi menggunakan ambulans ke rumah sakit.
- Polisi telah memeriksa sopir ambulans dan saksi terakhir, serta berkoordinasi dengan Puslabfor Polri untuk mencocokkan foto, video CCTV, keterangan saksi, dan barang bukti.
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap dokter Rumah Sakit Muhammadiyah, Taman Puring yang menangani jenazah Sutrimo.
Sutrimo dikabarkan merupakan pekerja di rumah eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yang ditemukan tak sadarkan diri dengan mulut dan hidung berbusa di Klinik Mordent, Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026.
Sutrimo kemudian dievakuasi ke RS Muhammadiyah, Taman Puring dan dinyatakan meninggal dunia (dead on arrival).
“Penyidik sedang mengirim, sudah mengirim undangan klarifikasi kepada dokter yang memeriksa. Makanya nanti akan didalami dulu proses tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada jurnalis, Jumat (31/7/2026).
Budi mengatakan, segala sesuatu tentang kematian Sutrimo yang beredar di media sosial juga terus didalami untuk membuka fakta sebenarnya.
"Kita mungkin teman-teman juga sudah melihat ada foto yang beredar, tetapi kan harus kita klarifikasi apakah benar itu kondisi awal, benar gak itu merupakan sosok almarhum S atau bukan. Termasuk video-video yang beredar ambulans, keranda jenazah yang dibawa ada CCTV, ini kan harus ditemukan persesuaian oleh teman-teman penyidik," ujar dia.
Hingga saat ini, Polda Metro telah memeriksa sopir ambulans yang membawa jasad korban hingga saksi yang terakhir kali melihat korban di klinik kecantikan tersebut.
"Saudara MA, pihak yang mengenal almarhum dan melihat saksi terakhir kali yaitu Rabu 22 Juli 2024 sekira pukul 20.00 di depan Klinik Mordent," kata dia.
Penyidik Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berkoordinasi dengan Puslabfor Polri untuk mengusut kasus itu. Penyidik sudah mengamankan sejumlah barang bukti untuk diteliti lebih lanjut.
"Bersama Puslabfor Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian peristiwa, olah TKP juga melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi, mengambil beberapa barang bukti, mengolah untuk diolah barang bukti, dan dilakukan pendalaman," ucap dia.



















