Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pramono Masih Kaji Rute Kalideres–Bandara Soetta

Pramono Masih Kaji Rute Kalideres–Bandara Soetta
Ilustrasi Bus Transjakarta. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan tarif TransBandara rute Kalideres–Bandara Soekarno-Hatta karena masih dalam tahap kajian.
  • Kajian tarif Kalideres–Bandara Soekarno-Hatta dilakukan bersamaan dengan evaluasi tarif Transjakarta di Jakarta dan layanan Transjabodetabek.
  • Keputusan Gubernur DKI Nomor 685 Tahun 2026 baru menetapkan tarif Rp15 ribu untuk TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum menetapkan tarif layanan TransBandara rute Kalideres–Bandara Soekarno-Hatta. Saat ini, besaran tarif untuk rute tersebut masih dalam tahap kajian bersama evaluasi tarif Transjakarta dan Transjabodetabek.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaludin, mengatakan keputusan yang diteken Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Jumat (31/7/2026), hanya mengatur tarif TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp15 ribu.

"Untuk Kalideres–Soekarno-Hatta itu belum ditetapkan. Masih masuk dalam kajian yang nanti bersama-sama dengan tarif Transjakarta yang ada di internal Jakarta dan juga Transjabodetabek," kata Budi.

Menurut dia, Gubernur Pramono masih membuka ruang untuk menerima berbagai masukan sebelum memutuskan tarif rute Kalideres–Bandara Soekarno-Hatta.

"Pak Gubernur masih menerima masukan-masukan dan masih mengkaji, dan setelah itu baru nanti kita meneruskan," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menetapkan tarif layanan TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp15 ribu melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026, tentang Tarif Layanan Angkutan Umum TransBandara Rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp15 ribu.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More