Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampas dan melelang aset milik adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri.
"KPK melalui dan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI," ujar Ali, Jumat (1/4/2022).