Anggota DPRD Bengkulu Vinna Diduga Dapat Pajero dan Mercy dari Swasta

- KPK menduga Eno Bowo Susilo memberikan Pajero Sport dan Mercedes Benz kepada Vinna Ledy Anggraheni.
- Pajero Sport telah disita, sedangkan Mercedes Benz yang diatasnamakan Rani Sorayya belum disita.
- Penyidik memeriksa Rani Sorayya dan Irwan Arifin serta menelusuri kemungkinan pemberian lain.
Jakarta, IDN Times - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pihak swasta bernama Eno Bowo Susilo memberikan dua mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, yaitu Pajero Sport dan Mercedes Benz.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, Pajero Sport itu sudah disita KPK. Sedangkan mobil Mercy yang diatasnamakan teman Vinna, Rani Sorayya, belum dilakukan penyitaan.
1. KPK masih dalami dugaan penerimaan lain

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam jumpa pers, Jumat (24/7/2026) malam. (IDN Times/Amir Faisol) Budi mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan penelusuran. Penyidik menduga masih ada pemberian lain yang diterima oleh Vinna dari pihak swasta.
"Penyidik masih terus menelusuri, apakah ada pemberian-pemberian lainnya," ujar dia, Senin (7/9/2026).
2. KPK periksa teman dekat Vinna Ledy Anggraheni

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK), Budi Prasetyo (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa) Sebelumnya, KPK mengungkapkan, penyidik pada Senin memeriksa Rani Sorayya. Rani merupakan teman Vinna yang diduga menjadi nominee kepemilikan mobil Pajero Sport.
"Penyidik mendalami terkait dugaan pemberian mobil dari pihak swasta kepada saudari VLA, yang diatasnamakan saudari RS," ujar Budi.
"Saudari RS ini diduga merupakan teman dekat dari saudari VLA," lanjut dia.
Selain itu, KPK juga memanggil pemilik showroom bernama Irwan Arifin yang diduga menjual mobil Pajero Sport tersebut.
"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi.
3. Perkara terungkap dari kasus Rejang Lebong

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) Perkara di Pemkot Bengkulu terungkap setelah KPK mengusut perkara dugaan korupsi yang menyeret Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Fikri diduga menerima uang dari pihak swasta lain yang belum ditetapkan sebagai tersangka bersamanya.
Pihak swasta tersebut juga diduga melakukan hal serupa kepada pejabat di Pemkot Bengkulu. Namun, belum ada sosok baru yang ditetapkan sebagai tersangka.
Rumah Vinna Ledy Anggraheni pun sebelumnya sempat digeledah. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen hingga barang elektronik.
KPK juga menyita rumah Vinna Ledy Anggraheni yang berada di Jakarta Selatan serta mobil Pajero Sport.





















