Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Penjelasan Kejagung soal 2 Brankas Kosong di Rumah Febrie Adriansyah
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Boyamin Saiman mengklaim ada dua brankas di rumah Febrie Adriansyah yang digeledah Tim Sembilan Kejagung.
  • Boyamin menyebut dua brankas tersebut kosong dan mengaku tidak mengetahui isinya sebelum penggeledahan.
  • Kejagung menyatakan penyidik tidak menemukan brankas, melainkan lemari biasa berisi dokumen terkait TPPU.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, apa yang ditemukan saat penggeledahan?
Vote Now
Jumat (31/7/2026)

Tim Sembilan Kejagung menggeledah rumah Febrie Adriansyah terkait TPPU. Penggeledahan berlangsung pukul 18.30 sampai dengan 21.30 WIB dan penyidik menyita dokumen.

Sabtu (1/8/2026)

Anang Supriatna menyatakan Tim Penyidik akan meminta persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi. Dokumen akan dianalisis dan digunakan sebagai alat bukti.

Selasa (11/8/2026)

Anang Supriatna menegaskan penyidik tidak menemukan brankas saat penggeledahan. Penyidik disebut menemukan lemari biasa berisi dokumen.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, apa yang ditemukan saat penggeledahan?
Vote Now
  • What?
    Informasi mengenai dua brankas di rumah Febrie Adriansyah yang diklaim Boyamin Saiman, sementara Kejagung menyatakan penyidik menemukan lemari berisi dokumen.
  • Who?
    Boyamin Saiman, Tim Sembilan Kejagung, Febrie Adriansyah, dan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.
  • Where?
    Rumah Febrie Adriansyah di Jalan Radio I No.15, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
  • When?
    Penggeledahan dilakukan Jumat (31/7/2026). Anang Supriatna menanggapi informasi dua brankas pada Selasa (11/8/2026).
  • Why?
    Rumah Febrie digeledah terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
  • How?
    Penyidik menggeledah rumah pada pukul 18.30 sampai 21.30 WIB dan menyita dokumen yang berkaitan dengan TPPU.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, apa yang ditemukan saat penggeledahan?
Vote Now

Boyamin Saiman bilang ada dua brankas di rumah Febrie Adriansyah saat rumah itu digeledah oleh Tim Sembilan. Katanya brankas itu kosong. Anang Supriatna bilang penyidik tidak menemukan brankas. Mereka hanya menemukan lemari biasa berisi dokumen. Penggeledahan itu terkait TPPU di Jalan Radio I, Jakarta Selatan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, apa yang ditemukan saat penggeledahan?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengeklaim memiliki data temuan dua brankas di rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, di Jalan Radio I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kedua brankas itu ditemukan oleh Tim Sembilan Kejagung saat penggeledahan pada Jumat (31/7/2026).

“Bahwa di dalam rumah Radio I yang kemarin digeledah itu ada brankas tapi temen-temen sembilan tidak berani mengumumkan karena kosong, malu kan? Karena terlambat,” kata Boyamin dalam podcast Akbar Faizal.

Ia meyakini, dua brankas itu sempat diisi sebelum digeledah oleh Tim Sembilan. Namun, ia tidak mengetahui terkait isi dari brankas tersebut. 

“Tapi saya punya ukuran brankasnya 2x2x1 itu yang utama, satunya di kamar anaknya lebih kecil. Bahkan itu sudah diketahui dengan penegak hukum yang masang siapa makannya diketahui ukuran 2x2x1. Kalau itu diisi emas, bisa 77 ribu batang atau 77 ton kalau diisi emas satu kiloan,” lanjutnya.

Menanggapi informasi itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menegaskan, penyidik tidak menemukan brankas saat penggeledahan, tetapi hanya menemukan sebuah lemari berisi dokumen.

“Terkait dengan adanya informasi berupa dua brankas, yang jelas penyidik sempat memeriksa ada suatu lemari biasa saja, dibuka memang. Ya, seperti brankas itu ada. Kayak lemari besar biasa, enggak ada (brankas) berisi dokumen, enggak (bukan uang). Yang didapatkan dokumen,” kata Anang di Kejagung, Selasa (11/8/2026).

Sebelumnya, Tim Sembilan Kejagung menggeledah rumah Febrie terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Jalan Radio I Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026).

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen-dokumen yang berkaitan dengan TPPU. Penggeledahan berlangsung pukul 18.30 sampai dengan 21.30 WIB.

“Selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, Tim Penyidik akan meminta permohonan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, yang nantinya akan dianalisis dan digunakan sebagai alat bukti guna memperkuat pembuktian konstruksi perkara yang telah dibangun oleh Tim Penyidik,” ujar Anang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/8/2026).

Pilih keterangan soal temuan di rumah Febrie Adriansyah

Menurutmu, apa yang ditemukan saat penggeledahan?

See More
Dua brankas kosong
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Lemari berisi dokumen

Curated For You

Editorial Team

Related Article