Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami soal dugaan penerimaan uang terkait pengurusan impor dalam kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea dan Cukai. Kali ini, hal tersebut didalami KPK dengan memeriksa dua saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK" ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip pada Selasa (25/8/2026).
