Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Sejumlah Bukti

- KPK menggeledah rektorat Unsoed serta rumah para tersangka sejak Minggu hingga Senin terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
- Penyidik menyita catatan, dokumen, dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan titipan serta pengkondisian penerimaan mahasiswa baru.
- Enam orang, termasuk Rektor Unsoed Ahmad Sodiq, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tawar-menawar mahar.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Ada sejumlah lokasi yang digeledah seperti rumah para tersangka hingga rektorat Unsoed. Penggeledahan itu berlangsung sejak Minggu hingga Senin.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa catatan, dokumen, dan barang bukti elektronik terkait adanya dugaan titipan dan pengkondisian penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (24/8/2026).
"Dalam penggeledahannya di Rektorat, Penyidik juga menemukan surat edaran KPK tahun 2023 yang disampaikan kepada seluruh perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi keagamaan islam negeri, dan politeknik negeri terkait rekomendasi perbaikan proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," lanjutnya.
Diketahu, KPK menetapkan enam tersangka dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Mereka adalah Ahmad Sodiq selaku Rektor Unsoed, Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed, Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed, Dian Mulia Wardhana selaku pihak swasta, Adhi Wiharto selaku pihak swasta, serta Mulyono selaku pihak swasta.
Terdapat tiga klaster dugaan korupsi yang terungkap dalam perkara ini yaitu dugaan pemerasan, dugaan gratifikasi, dan soal tawar menawar mahar.
















