Jakarta, IDN Times - Dua pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditarik kembali ke Kejaksaan Agung. Kedua sosok itu adalah Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) Mungki Hadipratikno dan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas KPK, Haerudin.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, kedua sosok itu merupakan pegawai yang berasal dari Kejaksaan Agung.
"Jadi dua itu adalah jaksa yang ditugaskan di KPK, mereka bekerja sudah lebih dari 10 tahun, sudah cukup lama, kemudian ya mungkin ada keinginan untuk refreshing lah kira-kira di tempat yang lain," ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).