Jakarta, IDN Times - Dua dari delapan tersangka pengibar bendera Bintang Kejora di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8) lalu, dipulangkan polisi. Dua orang itu adalah Naliana Wasiangge dan Norince Kogoya.
Hal itu dinyatakan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. "Dari delapan orang yang ditangkap, dua orang dipulangkan. Jadi enam orang yang ditahan," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/9).