Bogor, IDN Times - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, telah mengeluarkan surat penetapan status tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang untuk 20 kecamatan di Bogor selama 14 hari.
Penetapan ini berdasarkan laporan dan hasil evaluasi cepat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang menyatakan adanya bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah tersebut.
"Sudah ada penetapan darurat bencana yang dituangkan dalam surat Nomor: 300.2/2/KEP -TD/BPBD yang dikeluarkan kemarin agar semua waspada," kata Rudy, Rabu (5/3/2025).