Jakarta, IDN Times - Sedikitnya terdapat 20 orang warga Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, yang kembali dari mudik tanpa mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke Jakarta.
"Mereka ini ada yang mudik pakai motor dan pakai 'travel' (biro perjalanan)," kata Lurah Lenteng Agung Panca Songkono saat dihubungi di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (1/6).
Warga tersebut terjaring pendataan yang dilakukan oleh para ketua rukun tetangga (RT) dan ketua rukun warga (RW) di Kelurahan Lenteng Agung.