(Gedung Bundar Kejaksaan Agung) Google Street View
Burhanuddin menyebutkan, selama 2021 pihaknya telah menerbitkan tujuh program kerja prioritas Kejaksaan RI, di antaranya pengawasan dan penegakan disiplin untuk mewujudkan kejaksaan yang bersih dan profesional.
Salah satu realisasi tujuh program prioritas Kejaksaan RI tersebut adalah pembentukan Satgas 53 dalam rangka menegakkan integritas pegawai kejaksaan. Selama 2021, Satgas 53 Kejaksaan RI telah menerima laporan pengaduan 22 laporan.
"Dengan hasil pemeriksaan 7 laporan terbukti, 7 laporan tidak terbukti, dan 8 laporan masih dalam proses pemeriksaan," kata Burhanuddin.
Pada 21 Desember 2021, Satgas 53 Kejaksaan RI telah mengkap seorang jaksa di Kejati Nusa Tenggara Timur, berinisial KM, yang diduga melakukan perbuatan tercela. Sebelumnya, Oktober, seorang jaksa di Mojokerto juga ditangkap Satgas 53 bentukan Jaksa Agung tersebut.