Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kuliah Gratis PTN, PTS Soroti Risiko Kanibalisasi Calon Mahasiswa

2 min read
Kuliah Gratis PTN, PTS Soroti Risiko Kanibalisasi Calon Mahasiswa
Ilustrasi wisuda (IDN Times/Mardya Shakti)
  • Wakil Rektor Universitas Paramadina Handi Risza mengingatkan kuliah gratis di PTN perlu disertai regulasi yang melindungi PTS, yang berjumlah 3.944 atau sekitar 91,7 persen perguruan tinggi Indonesia.
  • Menurut Handi, PTN-BH memperbesar jalur mandiri hingga 50 persen demi biaya operasional, sehingga UKT tinggi dan IPI besar dinilai mendistorsi akses berbasis meritokrasi akademis.
  • PTN yang menampung puluhan ribu mahasiswa baru dinilai mengkanibalisasi calon mahasiswa PTS; penataan kuota dan evaluasi jalur mandiri diharapkan menjaga keberlangsungan PTS.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, menilai di balik optimisme keadilan akses sekolah gratis sampai Perguruan Tinggi Negeri (PTN), muncul kekhawatiran fundamental mengenai keberlanjutan operasional Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Handi mengungkapkan portal data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menunjukkan, sektor ini mendominasi lanskap pendidikan tinggi di Indonesia, dengan jumlah mencapai 3.944 PTS atau kurang lebih 91,7 persen dari total keseluruhan perguruan tinggi di Indonesia.

"Kebijakan afirmatif bagi PTN idealnya diikuti dengan regulasi konkret yang memperkuat dan melindungi eksistensi PTS," ucap dalam keterangan yang diterima IDN Times, Jumat (25/9/2026).

  1. 1. Wacana kuliah gratis di PTN tidak boleh dipandang upaya memarginalkan kampus swasta

    Kuliah Gratis PTN, PTS Soroti Risiko Kanibalisasi Calon Mahasiswa
    Sidang penetapan dan terpilihnya Prof. Didik J. Rachbini sebagai Rektor Universitas Paramadina untuk periode 2025–2029 (dok. Universitas Paramadina)

    Handi menjelaskan pendidikan tinggi adalah ekosistem yang saling bertaut satu dengan yang lain. Intervensi regulasi secara ekstrem tanpa kalkulasi makro yang matang dan teknokratis, niscaya akan berdampak terhadap stabilitas tata kelola komponen lainnya.

    "Oleh karena itu, wacana kuliah gratis di PTN serta penataan jalur masuk mahasiswa baru tidak boleh dipandang sebagai upaya memarjinalkan kampus swasta, melainkan harus diletakkan sebagai momentum redistribusi peran dalam sistem pendidikan tinggi nasional," tegasnya.

  2. 2. Geser prinsip meritokrasi akademis yang seharusnya menjadi panglima

    Kuliah Gratis PTN, PTS Soroti Risiko Kanibalisasi Calon Mahasiswa
    Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyetujui usulan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan agar biaya kuliah di perguruan tinggi negeri digratiskan. Persetujuan itu disampaikan Presiden secara langsung pada puncak perayaan HUT ke-28 PAN di Plenary Hall Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Jumat malam, 18 September 2026. (Dok. PAN)

    Dalam satu dekade terakhir, pergeseran status PTN menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) justru menciptakan preseden yang berisiko. Demi menutup biaya operasional akibat pemangkasan subsidi dan mengejar target anggaran mandiri, banyak PTN-BH memaksimalkan kuota penerimaan mahasiswa jalur mandiri hingga batas tertinggi 50 persen.

    "Jalur ini pada akhirnya kerap mematok Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada golongan tertinggi serta membebankan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dengan nominal yang sangat besar, bahkan bisa mencapai ratusan juta," katanya.

    "Dampaknya terasa berlapis. Akses ke perguruan tinggi negeri kini terdistorsi oleh kemampuan finansial, menggeser prinsip meritokrasi akademis yang seharusnya menjadi panglima," sambung Handi.

  3. 3. Penataan ulang PTN harus jaga keberlangsungan PTS

    Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta dan Universitas Pamulang (Unpam) demo di DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026).  (IDN T
    Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta dan Universitas Pamulang (Unpam) demo di DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (IDN Times/Yosafat Diva)

    Pada saat yang sama, terjadi kanibalisasi pasar calon mahasiswa, seiring langkah PTN bertransformasi menjadi megakampus yang menampung puluhan ribu mahasiswa baru setiap tahunnya.

    Implikasinya, PTS yang mayoritas napas operasionalnya bergantung pada Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), harus menghadapi defisit pendaftar secara drastis.

    "Arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membebaskan biaya kuliah di PTN, termasuk mengevaluasi total tata kelola jalur mandiri, merupakan koreksi mendasar atas disorientasi kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi selama beberapa tahun terakhir," ucapnya.

    "Melalui momentum ini, penataan ulang kuota daya tampung PTN diharapkan mampu menciptakan ekosistem berkeadilan yang menjaga keberlangsungan hidup PTS, sekaligus mengembalikan keseimbangan lanskap pendidikan tinggi nasional," imbuhnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More