Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
www.instagram/rizashahab

Jakarta, IDN Times - Lama tak terdengar, nama aktor Riza Shahab menjadi fokus pemberitaan pada Jumat (13/4). Ia diciduk personel polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. 

Riza ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Ia ditangkap bersama lima temannya. Mereka tertangkap tangan mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Hal itu diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan keenamnya positif ampetamine dan metampetamine.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menjelaskan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh tersangka berinisial RHS. Bagaimana kronologi penangkapan aktor berusia 28 tahun itu?

1. Ditangkap usai nyabu

Default Image IDN

Keenam orang ini ditangkap usai mengonsumsi sabu bersama di kawasan Jakarta Selatan. Setelah tes urine dilakukan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah assesment dari pihak kepolisian kepada pelaku.

"Tindak lanjut keenam tersangka dilakukan assesment di Badan Narkotika Nasional DKI," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jata, Kombes Pol Suwondo Nainggolan pada hari ini. 

Pihak kepolisian kemudian akan melihat hasil assesment. Hal ini untuk menentukan apakah pelaku perlu menjalani proses rehabilitasi atau tidak. Meski demikian, apapun hasilnya proses hukum tampaknya akan terus dilakukan.

2. Riza Mengaku menyesal

Editorial Team

Tonton lebih seru di