Jakarta, IDN Times - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 48 tersangka teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) dan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) di 11 wilayah Indonesia.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, operasi pencegahan dan penindakan terorisme tersebut dilakukan sejak 12 hingga 15 Agustus 2021.
“Densus 88 berhasil menangkap 48 tersangka teroris di 11 wilayah di Indonesia. Dari 48 tersangka yang diamankan terbagi menjadi dua jaringan kelompok, yaitu jaringan JI sebanyak 45 tersangka dan jaringan media sosial JAD 3 tersangka,” kata Ramadhan lewat jumpa pers secara virtual, Senin (16/8/2021).