Jakarta, IDN Times - Beberapa peserta aksi Women's March Jakarta 2026 mengalami tindak kekerasan usai berunjuk rasa di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat. Setidaknya tiga orang mengalami trauma fisik, di mana satu di antaranya mengalami cedera serius di tangan kiri.
Tim Hukum Women's March Jakarta, Yuri Muktia kepada IDN Times menjelaskan, tindak kekerasan itu dilakukan oleh 3 orang tidak dikenal yang menggunakan kacamata, masker, dan penutup wajah, diduga dari kelompok anti queer.
"Kami mengecam keras penyerangan yang terjadi terhadap peserta massa aksi yang terjadi pasca-aksi Women's March Jakarta sekitar pukul 11.30 WIB pada 7 November 2026. Pelaku terdiri dari tiga orang tak dikenal yang diduga merupakan anti kelompok queer," ujar Yuri, Sabtu (7/11/2026).
Yuri mengungkapkan, tindak kekerasan itu terjadi saat peserta aksi tengah melakukan briefing usai aksi, dan tiba-tiba ada 3 orang yang tidak dikenal berteriak sambil berusaha merampas atribut bendera pelangi.
"Tetapi, salah satu peserta aksi berusaha merebut kembali bendera tersebut dan kemudian terseret, terpelanting dan terluka akibat tindak kekerasan tersebut," kata Wome's March Jakarta.
Tim WMJ semakin kecewa lantaran aparat kepolisian yang ada di lokasi tidak berusaha melakukan apapun. Puluhan polisi yang berada di lokasi disebut hanya menonton dan membiarkan tindak kekerasan itu terjadi.
Mereka menyebut, pembiaran tersebut merupakan bentuk kegagalan aparat dalam menjalankan peran dan kewajibannya untuk melindungi hak warga negara dan menjamin keamanan massa aksi ketika menyampaikan pendapat di muka umum.
"Kami mau mmproses secara hukum, mengusut tuntas kondisi hari ini, kita cukup shock, kita marah karena aksi yang harusnya jadi ruang aman, ternyata tidak, ternyata disusupi. Yang kita sesali, itu terjadi di depan polisi. Puluhan polisi yang berada di lokasi tidak berbuat apa-apa," ujar Yuri.