Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Aksi Women's March
  • Sejumlah peserta Women's March Jakarta 2026 mengalami kekerasan setelah aksi di Silang Selatan Monas; tiga orang mengalami trauma fisik, termasuk satu peserta cedera serius di tangan kiri.

  • Tim hukum menyebut tiga orang tak dikenal, diduga kelompok anti-queer, menyerang saat briefing pasca-aksi dengan berusaha merampas bendera pelangi hingga seorang peserta terseret dan terluka.

  • Women's March Jakarta mengecam polisi yang disebut hanya menyaksikan kejadian, serta menyatakan akan menempuh proses hukum atas dugaan kegagalan aparat melindungi keamanan peserta aksi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Tiga peserta Women's March Jakarta 2026 dilaporkan mengalami kekerasan setelah aksi, termasuk satu orang yang mengalami cedera serius pada tangan kiri.
  • Who?
    Peserta Women's March Jakarta menjadi korban; tiga orang tidak dikenal berpenutup wajah diduga melakukan penyerangan. Tim Hukum Women's March Jakarta diwakili Yuri Muktia menyampaikan keterangan.
  • Where?
    Kekerasan terjadi setelah aksi di kawasan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, saat peserta melakukan briefing pasca-aksi.
  • When?
    Insiden dilaporkan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB pada 7 November 2026, setelah aksi Women's March Jakarta berlangsung.
  • Why?
    Pelaku diduga berasal dari kelompok anti-queer dan berupaya merampas atribut bendera pelangi. Motif pasti peristiwa tersebut hingga saat ini belum ada kepastian.
  • How?
    Tiga orang berteriak dan berusaha merampas bendera pelangi. Seorang peserta yang merebut kembali bendera dilaporkan terseret, terpelanting, dan terluka. Women's March Jakarta menyatakan puluhan polisi di lokasi tidak bertindak.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Setelah aksi Women's March Jakarta, tiga orang tidak dikenal datang dan mencoba mengambil bendera pelangi. Satu peserta mencoba mengambilnya lagi, lalu ia terseret dan tangannya terluka parah. Tiga peserta jadi trauma fisik. Tim Women's March Jakarta bilang banyak polisi ada di sana, tapi tidak menolong. Mereka ingin membawa kejadian ini ke hukum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di tengah insiden yang mengejutkan, respons Women's March Jakarta menunjukkan keteguhan peserta dan tim hukumnya dalam mempertahankan ruang penyampaian pendapat. Upaya seorang peserta merebut kembali atribut yang dirampas, disertai rencana memproses kejadian secara hukum, mencerminkan keberanian untuk menuntut perlindungan serta akuntabilitas atas keamanan warga ketika menyampaikan pendapat di muka umum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Beberapa peserta aksi Women's March Jakarta 2026 mengalami tindak kekerasan usai berunjuk rasa di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat. Setidaknya tiga orang mengalami trauma fisik, di mana satu di antaranya mengalami cedera serius di tangan kiri.

Tim Hukum Women's March Jakarta, Yuri Muktia kepada IDN Times menjelaskan, tindak kekerasan itu dilakukan oleh 3 orang tidak dikenal yang menggunakan kacamata, masker, dan penutup wajah, diduga dari kelompok anti queer.

"Kami mengecam keras penyerangan yang terjadi terhadap peserta massa aksi yang terjadi pasca-aksi Women's March Jakarta sekitar pukul 11.30 WIB pada 7 November 2026. Pelaku terdiri dari tiga orang tak dikenal yang diduga merupakan anti kelompok queer," ujar Yuri, Sabtu (7/11/2026).

Yuri mengungkapkan, tindak kekerasan itu terjadi saat peserta aksi tengah melakukan briefing usai aksi, dan tiba-tiba ada 3 orang yang tidak dikenal berteriak sambil berusaha merampas atribut bendera pelangi.

"Tetapi, salah satu peserta aksi berusaha merebut kembali bendera tersebut dan kemudian terseret, terpelanting dan terluka akibat tindak kekerasan tersebut," kata Wome's March Jakarta.

Tim WMJ semakin kecewa lantaran aparat kepolisian yang ada di lokasi tidak berusaha melakukan apapun. Puluhan polisi yang berada di lokasi disebut hanya menonton dan membiarkan tindak kekerasan itu terjadi.

Mereka menyebut, pembiaran tersebut merupakan bentuk kegagalan aparat dalam menjalankan peran dan kewajibannya untuk melindungi hak warga negara dan menjamin keamanan massa aksi ketika menyampaikan pendapat di muka umum.

"Kami mau mmproses secara hukum, mengusut tuntas kondisi hari ini, kita cukup shock, kita marah karena aksi yang harusnya jadi ruang aman, ternyata tidak, ternyata disusupi. Yang kita sesali, itu terjadi di depan polisi. Puluhan polisi yang berada di lokasi tidak berbuat apa-apa," ujar Yuri.

Curated For You

Editorial Team

Related Article