Jakarta, IDN Times - Tiga penyuap eks Kepala Basarnas Henri Alfiandi akan segera disidang. Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.
"Telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dari terdakwa Roni Aidil dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (5/10/2023).