Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI, Henri Alfiandi (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Tiga penyuap eks Kepala Basarnas Henri Alfiandi akan segera disidang. Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

"Telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dari terdakwa Roni Aidil dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (5/10/2023).

1. Henri Alfiandi disebut terima suap Rp11,4 miliar

Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI, Henri Alfiandi (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan, ketiganya akan didakwa memberi suap ke Henri Alfiandi senilai total Rp11,4 miliar. Namun, ia enggan merinci lebih jauh.

"Lengkapnya uraian dakwaan tim jaksa akan dibuka saat pembacaan surat dakwaan sebagaimana penetapan hari sidang dari Pengadilan Tipikor," ujar Ali.

2. Masa penahanan tiga penyuap eks Kabasarnas diperpanjang

Editorial Team

Tonton lebih seru di