Jakarta, IDN Times - Sidang perdana gugatan class action Banjir Jakarta Januari 1 Januari 2020 antara warga kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berlangsung pada Senin (3/2), di Ruang Sidang Atmadja 3 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pada sidang perdana ini, Hakim Ketua yakni Panji Surono memeriksa dokumen pendukung dari kedua pihak baik itu Tim Advokasi Banjir Jakarta dan para perwakilan lima daerah DKI Jakarta serta pihak yang digugat yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Namun karena ketidakhadiran tiga perwakilan warga yakni dari dari Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Barat, sidang ditunda dua minggu lagi hingga 17 Februari.