Jakarta, IDN Times - Setidaknya tiga RT di DKI Jakarta menerapkan karantina wilayah (lockdown) mikro. Kebijakan itu diambil usai adanya temuan kasus COVID-19 usai libur Lebaran 2021.
Berdasarkan data yang dirangkum IDN Times pada Senin (31/5/2021), mengutip ANTARA, ketiga RT yang melaksanakan lockdown mikro itu adalah:
1. RT 06 RW 03 Ciracas, Jakarta Timur. (36 kasus COVID-19)
2. RT 04 RW 02 Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. (14 kasus COVID-19)
3. RT 03 RW 03 Cilangkap, Jakarta Timur. (104 kasus COVID-19)
Namun, apakah lockdown mikro yang diterapkan itu efektif setop penyebaran virus corona?