Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Viral Perempuan Protes Massa AMPB Mundur, PDIP: Bukan Kader Kami

Viral Perempuan Protes Massa AMPB Mundur, PDIP: Bukan Kader Kami
Politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025) (IDN Times/Aryodamar)
  • PDIP membantah Melva Maria Pardede sebagai kader dan menyebut foto berseragam bertuliskan PDIP sebagai hoaks AI; seragam resmi partai memakai tulisan PDI Perjuangan.
  • SPAI menyatakan Melva bukan pengemudi ojol dan membatalkan aksi di DPR karena banyak pihak memakai atribut ojol tanpa menjadi pengemudi; SPAI tetap mendukung tuntutan AMPB.
  • Polda Metro Jaya menetapkan 48 tersangka kericuhan sekitar DPR/MPR: 45 terkait perusakan fasilitas umum dan penganiayaan, serta tiga orang karena membawa senjata tajam.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - PDI Perjuangan (PDIP) angkat bicara soal tuduhan perempuan yang protes mundurnya massa dari Aliansi Massa Pati Bersatu (AMPB) usai menyampaikan aspirasinya kepada pimpinan DPR pada Kamis, 27 Agustus 2026. Perempuan yang disebut bernama Melva Maria Pardede itu dituding merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP). Hal itu didasarkan pada foto perempuan tersebut yang mengenakan seragam merah dan terdapat tulisan PDIP.

Juru bicara PDIP, Guntu Romli membantah Melva merupakan kadernya. Foto perempuan yang berbalut seragam PDIP diklaim merupakan kreasi akal imitasi (AI).

"Tidak benar (dia kader PDIP). Foto dia mengenakan seragam merupakan hoaks yang dibuat menggunakan AI," ujar Guntur kepada IDN Times pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Ia menambahkan, seragam resmi partai tidak ada yang bertuliskan PDIP. "Di seragam kami, pasti tulisan resminya PDI Perjuangan dengan warna hitam. Ada teguran kalau kami selaku kader menyingkat PDI Perjuangan menjadi PDIP," tutur dia.

Pernyataan Guntur mengenai seragam itu terkonfirmasi ketika sejumlah kader PDIP seperti Hasto Kristiyanto memakai seragam dengan tulisan PDI Perjuangan dan bukan PDIP.

  1. 1. Koalisi ojol bantah Melva merupakan pengemudi ojol daring

    demo 27 Agustus
    Perempuan yang diklaim memiliki identitas Melva Pardede dan ikut berunjuk rasa di depan gedung DPR pada 27 Agustus 2026. (Dokumentasi Istimewa)

    Sementara itu, salah satu komunitas ojek online (ojol), yakni Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) membantah Melva merupakan pengemudi ojol. Ketua SPAI, Lily Pujiati meyakini Melva bukan pengemudi ojol berdasarkan informasi yang diterima oleh sesama pengemudi di lapangan.

    "Iya, dia bukan ojol," ujar Lily kepada IDN Times lewat pesan pendek pada Jumat, 28 Agustus 2026.

    IDN Times sempat mengontak perempuan yang disebut sebagai Melva lewat pesan pendek. Namun, pesan itu tidak berbalas.

    Sebelumnya, di dalam video yang viral, Melva memaki AMPB lantaran dianggap tidak mengapresiasi warga yang sudah membantu AMPB, khususnya dari komunitas ojol. Ia juga merasa ditipu karena usai diterima oleh pimpinan DPR, AMPB memilih mundur.

  2. 2. SPAI batal unjuk rasa di depan gedung DPR

    Ilustrasi Ojol.
    Ilustrasi Ojol. (IDN Times/Anjani Asra)

    Lily juga mengakui dalam aksi demo Kamis, 27 Agustus 2026, SPAI batal ikut berunjuk rasa di depan gedung DPR. Alasannya karena banyak yang berpura-pura menjadi pengemudi ojol. Hal itu dianggap bisa membahayakan keselamatan pengemudi ojol yang tergabung di SPAI.

    "Kami batal turun (aksi) karena kondisi yang tidak mendukung karena banyak yang pakai baju ojol tapi bukan ojol," kata Lily.

    Lily menambahkan SPAI mendukung penuh isi tuntutan massa dari AMPB. Dia hanya menyayangkan banyak individu yang mengaku sebagai pengemudi ojol.

    "Kami mendukung saudara-saudara dari Pati. Namun, sayang ada yang bukan ojol tetapi mengatasnamakan ojol dan membuat gaduh," kata Lily.

    Massa dari Pati menuntut dua hal, yakni pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.

  3. 3. Polda Metro Jaya tetapkan 48 tersangka penyebab ricuh di depan gedung DPR

    Konferensi pers di Polda Metro tentang tersangka pelaku kerusuhan pascademo DPR, Jumat (28/8/2026). (IDN Times/Yosafat Diva)
    Konferensi pers di Polda Metro tentang tersangka pelaku kerusuhan pascademo DPR, Jumat (28/8/2026). (IDN Times/Yosafat Diva)

    Di sisi lain, Polda Metro Jaya menetapkan 48 orang sebagai tersangka dalam kericuhan yang terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Kamis. Puluhan tersangka tersebut diduga terlibat dalam aksi perusakan fasilitas umum (fasum), penganiayaan, hingga membawa senjata tajam.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 315 orang yang diamankan saat terjadi kericuhan. Dari jumlah tersebut, 71 orang diperiksa terkait dugaan perusakan fasilitas umum dan penganiayaan. Berdasarkan alat bukti serta keterangan saksi, penyidik menetapkan 45 orang sebagai tersangka.

    "Yang ketiga adalah klaster massa yang melakukan pengrusakan fasilitas umum maupun penganiayaan. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 71 orang yang diduga melakukan pengrusakan fasilitas umum dan melakukan penganiayaan pascaaksi 27 Agustus. Dari hasil penyidikan tersebut, berdasarkan alat bukti dan saksi yang kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka," ujar Iman ketika memberikan keterangan pers pada Jumat, 28 Agustus 2026.

    Selain itu, polisi menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka karena membawa senjata tajam yang diduga digunakan saat kerusuhan.

    "Dari orang-orang yang dilakukan pengamanan, penyidik melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang membawa senjata tajam yang digunakan saat kerusuhan dan penyidik telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka," ujarnya.

    Dengan demikian, total terdapat 48 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penanganan kericuhan di sekitar Gedung DPR/MPR RI.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More