31 Petugas KPPS Meninggal di Pemilu 2019, KPU DKI Lakukan Pencegahan

Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya,l mengungkapkan, pihaknya akan memberikan perhatian pada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Pasalnya, KPU DKI Jakarta mencatat terdapat 31 petugas KPPS yang meninggal dunia dan 109 jatuh sakit pada Pemilu 2019.
"Ini tidak boleh terjadi kembali, kami sudah sampaikan dalam rapat pendapat di Komisi A DPRD untuk meminta bantuan dari pemerintah daerah, karena kewajiban pemerintah daerah sesuai dengan undang-undang untuk memfasilitasi penyelenggaraan pemilu salah satunya dari dinas kesehatan," ujar Doddy di Jakarta Timur, Senin (18/12/2023).
1. Calon petugas KPPS wajib lakukan pemeriksaan kesehatan
Doddy mengatakan, calon petugas KPPS wajib melakukan pemeriksaan kesehatan secara komperhensif. Sebab berdasarkan temuan dari Kemenkes dan pakar kesehatan UGM, petugas yang sakit dan meninggal disebabkan faktor komorbid dan penyakit kardiovaskular.
"Jadi karena kedua itu dan faktor kelelahan, akhirnya jadi faktor penyebab petugas kami meninggal dunia," katanya.