Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengungkap fakta baru tentang peserta program latihan dasar (latsar) militer bagi Sarjana Program Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Sebanyak 32 peserta dalam keadaan hamil diloloskan mengikuti latihan dasar militer tersebut di berbagai satuan pendidikan TNI.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Kemhan (BPSDM), Mayjen TNI I Ketut Gede Wetan, mengatakan, 32 peserta perempuan yang hamil itu akhirnya dipulangkan demi alasan kemanusiaan. Meski tak mengikuti latsar militer tetapi peluangnya untuk menjadi calon manajer koperasi desa merah putih tidak gugur. Mereka akan diminta ikut latsar militer di gelombang kedua.
"Di awal (seleksi) tidak dibatasi dan tak ditentukan pasti sehingga (peserta yang hamil) ikut tersaring. Tapi, dengan pertimbangan kondisi kesehatan yang berkembang tadi, alasan kemanusiaan, ada 32 orang di tahap pertama yang dikembalikan dengan talent full. Statusnya dia masih memenuhi syarat dan bisa melanjutkan pada saat kegiatan pendidikan di batch berikutnya," kata Ketut di kantor Kemhan, Jakarta Pusat pada Sabtu (27/6/2026).
Temuan ini membuat Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) tidak habis pikir. Mereka pun mengkritisi lemahnya proses skrining kesehatan yang diterapkan oleh Kemhan terhadap puluhan ribu peserta program SPPI.
"Hal ini menunjukkan lemahnya proses skrining kesehatan sejak awal," ujar Ketua Umum PBHI, Kahar Muamalsyah, di dalam keterangan pada Senin (29/6/2026).
Lemahnya sistem skrining itu menandakan pelaksanaan program terhadap lebih dari 35 ribu peserta dilakukan tanpa kesiapan yang memadai dalam aspek seleksi, mitigasi risiko maupun perlindungan keselamatan. Temuan itu menambah buruknya program latsar SPPI koperasi desa merah putih dan kampung nelayan merah putih. Sebab, sebelumnya sudah ada lima peserta SPPI yang meninggal dunia.
