Jakarta, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan vaksinasi menggunakan vaksin buatan Moderna untuk masyarakat umum. Ada 35 fasilitas kesehatan (faskes) di DKI yang menyediakan vaksin buatan perusahaan Amerika Serikat (AS) tersebut.
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 8561/-1.772.1 yang diteken Kepala Dinkes DKI Widyastuti, vaksin Moderna hanya diperuntukkan bagi warga DKI yang tidak bisa menggunakan vaksi AstraZenecca dan Sinovac karena alasan medis.