Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Vaksin Moderna (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Jakarta, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan vaksinasi menggunakan vaksin buatan Moderna untuk masyarakat umum. Ada 35 fasilitas kesehatan (faskes) di DKI yang menyediakan vaksin buatan perusahaan Amerika Serikat (AS) tersebut.

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 8561/-1.772.1 yang diteken Kepala Dinkes DKI Widyastuti, vaksin Moderna hanya diperuntukkan bagi warga DKI yang tidak bisa menggunakan vaksi AstraZenecca dan Sinovac karena alasan medis.

1. Daftar 35 faskes DKI yang sediakan vaksin Moderna buat masyarakat umum

ilustrasi vaksin Moderna (gavi.org)

Berdasarkan surat tersebut, ada 35 faskes di DKI Jakarta yang menyediakan vaksin Moderna untuk masyarakat umum, sebagai berikut:

Jakarta Pusat

  • RSUP Cipto Mangunkusumo
  • RSPAD Gatot Subroto
  • RSUD Tarakan
  • RS ST. Carolus
  • RS Abdi Waluyo
  • Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai
  • Puskesmas Kecamatan Menteng

Jakarta Utara

  • RSUD Koja
  • RSUD Cilincing
  • RSUD Pademangan
  • RS Mitra Keluarga Kepala Gading.
  • Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok

Jakarta Barat

  • RS Dharmais
  • RSUD Cengkareng
  • RSUD Tamansari
  • RSUD Kalideres
  • RS Pelni
  • Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan

Jakarta Selatan

  • RSUP Fatmawati
  • RSUD Pasar Minggu
  • RSUD Pesanggrahan
  • RSUD Mampang Prapatan
  • RS Mayapada Lebak Bulus
  • RS Pondok Indah
  • RS Medistra
  • RS MMC
  • RSIA Brawijaya
  • Puskesmas Kecamatan Setiabudi

Jakarta Timur

  • RS Polri Said Sukamto
  • RSUD Budhi Asih
  • RSUD Pasar Rebo
  • RSU Adhyaksa
  • RSUD Kramat Jati
  • RS Antam Medika
  • Puskesmas Kecamatan Kramat Jati

2. Syarat mendapat vaksin Moderna

Editorial Team

Tonton lebih seru di