Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250817-WA0007.jpg
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Sebanyak 372.296 narapidana mendapatkan remisi pada HUT RI Ke-80.

  • Jumlah remisi terdiri dari remisi umum, dasawarsa, dan tambahan.

  • Pemberian remisi tidak memandang latar belakang para narapidana.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 372.296 narapidana mendapatkan remisi pada momen HUT RI Ke-80. Jumlah itu terdiri dari berbagai jenis remisi.

"Remisi umum total semuanya jadi 179.312 orang seluruh Indonesia. Sedangkan remisi dasawarsa itu total semuanya 192.983 orang," ujar Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (17/8/2025).

"Untuk remisi umum yang bebas, ini langsung bebas, ini total ada 3.917, u ntuk remisi dasawarsa yang langsung bebas, ini ada 4.500 orang. Sedangkan untuk remisi tambahan, itu kurang lebih ada 708 orang," lanjutnya.

Mashudi menjelaskan, pemberian remisi tak memandang latar belakang dari para narapidana. Sebab, semua diperlakukan sama.

"Ini seluruh yang ada kasus tidak ada tanpa terkecualian. Ini semuanya kita berikan, semuanya. Termasuk dasawarsa, kita juga sama, kita berikan semuanya," katanya menjelaskan.

Editorial Team