Jakarta, IDN Times – Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta rencananya akan direhabilitasi dengan anggaran Rp2,4 miliar. Usulan anggaran tersebut datang dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.
Anggaran miliaran rupiah tersebut akan digunakan untuk membenahi beberapa bagian rumah, seperti atap, interior dan beberapa ruangan di rumah tersebut juga harus dicat ulang. Besaran anggaran tersebut dinilai wajar oleh Pemprov DKI Jakarta, mengingat rumah dinas Gubernur DKI Jakarta merupakan cagar budaya, maka dibutuhkan perawatan khusus.
Berikut fakta-fakta tentang rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang dirangkum IDN Times.