Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Seiring beroperasinya kereta Moda Raya Terpadu (MRT) secara komersial, sejumlah fasilitas penunjang turut dibangun demi kenyamanan pengguna MRT.

Salah satu fasilitas yang disediakan adalah park and ride sebagai tempat parkir kendaraan pribadi. Park and ride dibuat agar semakin banyak masyarakat yang beralih ke transportasi umum.

Sebelum parkir di park and ride, simak empat hal yang harus diperhatikan ini

1. Park and ride tak buka 24 jam

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Tak seperti tempat penitipan kendaraan di sekitar terminal atau stasiun Kereta Rel Listrik (KRL), park and ride tidak buka 24 jam. Kamu juga dilarang menginapkan kendaraan di sana.

"Tutup sekitar jam 10 malam mas, bukanya pas MRT jalan lagi (sekitar jam 5 pagi)," ujar seorang petugas parkir yang bertugas kepada IDN Times saat ditemui di park and ride Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (2/4).

2. Sediakan uang tunai pas atau uang elektronik

Editorial Team

Tonton lebih seru di