Pemprov DKI Buka Rekrutmen PJLP 2027, Kuota Terbatas!

- Pemprov DKI Jakarta tetap membuka rekrutmen PJLP pada 2027, tetapi kuotanya lebih terbatas karena APBD mengalami efisiensi.
- Satpol PP DKI menghadapi kekurangan personel: tiap kelurahan rata-rata hanya memiliki 7–10 anggota untuk menjalankan pengamanan dan ketertiban selama 24 jam.
- Kebutuhan ideal Satpol PP mencapai 18–20 personel per kelurahan; 35 anggota meninggal dalam setahun, sementara sebagian personel berusia di atas 45 tahun.
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memastikan tetap membuka rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada tahun mendatang. Namun, jumlah tenaga yang direkrut diperkirakan tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya.
Pramono mengatakan, kebijakan tersebut disesuaikan dengan kondisi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta yang mengalami efisiensi.
“Jadi untuk tahun mendatang ada, tapi tentunya jumlahnya tidak seperti yang lalu karena memang APBD kita juga mengalami efisiensi sehingga ruang untuk merekrut yang baru mungkin tidak sebesar yang lalu, tetapi PJLP tetap beberapa kita adakan,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).
1. Anggota Satpol PP masih terbatas

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan. (IDN Times/Dini Suciatiningrum) Di sisi lain, kebutuhan tambahan personel masih menjadi tantangan di sejumlah perangkat daerah, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan, keterbatasan jumlah personel merupakan kondisi riil di lapangan.
Menurut Satriadi, saat ini terjadi ketimpangan antara jumlah personel dan beban tugas yang harus dijalankan. Dalam satu kelurahan, Satpol PP rata-rata hanya memiliki 7 hingga 10 anggota, padahal pengamanan dan penegakan ketertiban berlangsung selama 24 jam.
“Dengan sistem pembagian tiga sif, jumlah personel di tiap sif menjadi sangat terbatas sehingga berdampak pada tingginya beban kerja yang harus ditanggung masing-masing anggota,” ujar dia.
2. Satu kelurahan butuh 20 personel

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan. (IDN Times/Dini Suciatiningrum) Dia mengatakan, kondisi idealnya, satu kelurahan membutuhkan sekitar 18 hingga 20 personel agar pembagian kerja dapat berjalan lebih optimal
Dengan jumlah tersebut, setiap sif dapat diisi oleh tim yang cukup sehingga tidak terjadi kelebihan beban kerja.
“Namun, kondisi saat ini masih jauh dari standar ideal tersebut,” kata dia.
3. Sebanyak 35 personel Satpol PP meninggal dalam setahun

Apel kesiapsiagaan penanganan karhutla oleh Kodam Diponegoro, BPBD, Satpol PP dan unsur lainnya. (IDN Times/Dok Pendam Diponegoro) Terkait 35 personel yang meninggal dalam kurun waktu satu tahun, Satriadi mengatakan, data tersebut merupakan kondisi faktual yang disampaikan secara terbuka dalam rapat bersama DPRD DKI Jakarta.
Dia mengatakan, faktor usia dan kondisi kesehatan tetap menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Saat ini, sebagian anggota bahkan telah berusia di atas 45 tahun, sehingga perlu perhatian dalam pengelolaan beban kerja.
“Memang tidak semua langsung dikaitkan dengan beban kerja, tapi kondisi kekurangan personel berpotensi memperberat tugas anggota di lapangan,” ucap dia.


![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)



















