Ilustrasi (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)
Selain itu, Latifa mengatakan, banyak laporan kekerasan atau pelecehan seksual terhadap perempuan yang berasal dari hunian sementara (Huntara) pasca-bencana.
"Kami banyak mendapatkan kasus yang itu laporan-laporan dari huntara, banyak korban yang dari huntara," katanya.
Latifa mengatkan, terakhir, korban yang ada di Rumah Aman mencapai lima orang, di antaranya adalah perempuan korban pelecehan seksual dan anak-anak yang mengalami kekerasan akibat ibunya meninggal karena COVID-19.
Cara melapor kasus kekerasan seksual:
Jika kamu membutuhkan informasi dan bantuan terkait kasus kekerasan seksual yang kamu alami atau seseorang alami, silakan hubungi beberapa kontak di bawah ini dan buat aduan.
Hotline pengaduan KemenPPPA:
Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA)
Hotlone Telepon: 129
WhatsApp: 08111-129-129
Komnas Perempuan:
Telepon: 021-3903963 atau Faks: 021-3903922.
Isi formulir pengaduan terlebih dahulu lewat tautan https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdkS3HC1aSbk44u6joenNT-F-b1Of5aUKnuDUfrj6KLeuxlpg/viewform
Surel pengaduan pengaduan@komnasperempuan.go.id.
Langkah kecil sangat berarti!