Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyebut 91 persen dari total sekolah yang berada di wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 diizinkan untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan izin dari pemerintah daerah. Dari 514 kabupaten/kota, 471 daerah di antaranya berada di wilayah PPKM level 1-3.
“Jadi ada 490.217 sekolah yang diperbolehkan. Tapi kecepatan daerah dalam melakukan PTM terbatas sangat bervariasi,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Pauddasmen) Kemendikbud Ristek, Jumeri dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2021).