5 Fakta di Balik Penangkapan Jennifer Dunn terkait Kasus Narkoba

Jakarta, IDN Times - Publik figur Tanah Air tak henti-hentinya terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, giliran artis FTV Jennifer Dunn yang telah diamankan pihak berwajib pada 31 Desember 2017.
Pemain film berjudul Atas Nama Cinta (2005) tersebut ditangkap Polda Metro Jaya, setelah penangkapan pria berinisia FS yang berperan sebagai kurir sabu.
Berikut 5 fakta di balik penangkapan Jennifer Dunn dalam kasus narkoba kali ini:
1. Perbedaan keterangan
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan, terjadi perbedaan keterangan antara FS dengan pemesan atau Jennifer, terkait jumlah pesanan sabu.
"FS sebagai penyedia mengaku bahwa JD (Jennifer Dunn) telah memesan 10 kali. Tapi yang bersangkutan (Jennifer) membantah dan menjawab hanya memesan sebanyak tiga kali. Tentu, nantinya keterangan akan dikonfrontir kembali," kata Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/1).