Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polda Metro Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo 30 September

2 min read
Polda Metro Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo 30 September
Klinik Mordent di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil ekshumasi jasad Sutrimo pada 30 September 2026.

  • Ekshumasi mencakup pemeriksaan forensik dan pengambilan sampel organ dalam serta swab tenggorokan.

  • Pemeriksaan laboratorium meliputi histopatologi, toksikologi, dan DNA, dengan pembusukan jenazah menjadi kendala autopsi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa hasil pemeriksaan yang paling ingin kamu ketahui?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil ekshumasi terhadap jasad Sutrimo pada Rabu, 30 September 2026. Sutrimo merupakan salah satu pekerja di rumah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah.

Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026.

“Infonya Rabu (diumumkan),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat dihubungi, Senin (28/9/2026).

Adapun tahapan ekshumasi dimulai dengan pembongkaran makam pada 12 Agustus 2026 di Banyumas, Jawa Tengah.

Dokter forensik kemudian melanjutkan dengan pemeriksaan bagian luar tubuh yang sudah mulai membusuk itu. Saat itu, tak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad Sutrimo.

Pemeriksaan pun dilanjutkan dengan mengambil puluhan sampel dari tubuh Sutrimo, termasuk organ dalam dan swab di tenggorokan.

Ketua Tim Dokter Forensik Prof. Ahmad Yudianto mengatakan, terdapat sejumlah pemeriksaan laboratorium yang dilakukan.

Adapun pemeriksaan laboratorium mencakup histopatologi, yakni analisis jaringan tubuh untuk melihat perubahan sel, toksikologi untuk melihat kandungan racun, dan DNA untuk memastikan penyebab kematiannya.

Karodokpol Pusdokkes Polri, Brigjen dr Sumy Hastry Purwanti mengatakan, lamanya proses autopsi dikarenakan kondisi pembusukan jenazah. Hal ini tak dipungkiri menjadi tantangan saat memeriksa jenazah.

“Karena pembusukan (jadi kendala dalam autopsi),” kata Sumy saat dihubungi pada Rabu, 2 September 2026.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More