Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
5 Fakta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo. (IDN Times/Larasati Rey)
Intinya sih...
- Isu ijazah palsu Jokowi kembali mencuat ke publik setelah tuduhan sebelumnya dibantah oleh UGM dan kuasa hukum Jokowi.
- Bambang Tri Mulyono dijatuhi vonis 6 tahun penjara karena menyebarkan ujaran kebencian terkait berita bohong ijazah palsu Jokowi.
Jakarta, IDN Times – Isu tentang ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo kembali mencuat ke publik. Meski sebelumnya tuduhan ijazah palsu telah dibantah oleh berbagai pihak, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai almamater Jokowi, polemik ini terus menjadi bahan perbincangan hangat di tengah masyarakat dan media sosial.
Yakup Putra Hasibuan selaku kuasa hukum Jokowi menegaskan, tuduhan keaslian ijazah yang beredar di media sosial mengenai ijazah palsu Jokowi tidak benar dan menyesatkan. Ia menekankan, ijazah Jokowi adalah asli dan telah diverifikasi oleh UGM.
Editorial Team
EditorMohamad Aria
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us