Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

CEK FAKTA: Ijazah Sarjana Jokowi di UGM Palsu?

Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo. (IDN Times/Larasati Rey)
Intinya sih...
  • Narasi ijazah sarjana UGM Jokowi palsu ramai di media sosial
  • Kuasa Hukum Jokowi memastikan keaslian ijazah sarjana UGM Presiden
  • Ijazah Jokowi sudah dikonfirmasi oleh UGM dan digunakan saat mendaftar ke KPU

Jakarta, IDN Times - Presiden Ketujuh RI Joko "Jokowi" Widodo kembali jadi sorotan setelah muncul isu ijazah sarjana miliknya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dituding palsu. 

Narasi tersebut beredar di jejaring media sosial. Banyak warganet mempermasalahkan karena menilai ada sejumlah kejanggalan dalam ijazah Jokowi, mulai dari foto, penulisan, hingga keterangan lainnya.

Lantas bagaimana kebenaran kabar tersebut?

1. Dibantah kuasa hukum Jokowi, sebut isu ijazah palsu di media sosial menyesatkan

Jumpa pers kuasa hukum pihak Joko Widodo (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Presiden Ketujuh RI Joko Widodo, Yakup Putra Hasibuan, memastikan bahwa ijazah sarjana UGM milik Jokowi adalah asli. Ia menegaskan, narasi yang beredar di media sosial menyesatkan.

"Kami sampaikan dengan tegas dulu bahwa tuduhan-tuduhan mengenai ijazah palsu Bapak Joko Widodo adalah tidak benar dan itu sangat menyesatkan," ucap Yakup dalam jumpa pers di Senayan Golf Club, Jakarta, Senin (14/4/2025).

2. Sudah jelas asli dan sudah dikonfirmasi Universitas Gadjah Mada

Tim kuasa hukum Presiden ke-7 Jokowi. (IDN Times/Larasati Rey)

Yakup menegaskan, ijazah sarjana milik Jokowi adalah asli. Bahkan keasliannya sudah dikonfirmasi langsung oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Ijazah Bapak Joko Widodo ada, asli dan sudah jelas dikonfirmasi oleh pihak Universitas Gadjah Mada sebagai instansi yang berwenang," tegasnya.

"Itu juga sudah disampaikan oleh Dekan Kehutanan dan juga Bapak Rektor sendiri sudah konfirmasi hal tersebut," sambung dia.

3. Ijazah Jokowi juga sudah dipakai KPU

Tim kuasa hukum bertemu dengan Presiden ke-7 Jokowi di kediamannya. (IDN Times/Larasati Rey)

Bahkan, kata Yusup, ijazah Jokowi juga berkali-kali digunakan saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik tingkat daerah maupun nasional. Artinya, lembaga negara pun sudah mengonfirmasi keabsahan ijazah mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Selain pada itu juga sudah pernah berkali-kali ijazah Bapak digunakan dan dikonfirmasi oleh KPUD dan KPU Republik Indonesia. Pada saat Bapak Jokowi mencalonkan diri sebagai Wali Kota, kemudian Gubernur, dan terakhir menjadi Presiden Republik Indonesia untuk dua kali," tuturnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us