Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah disorot imbas rentetan kasus yang melibatkan anggotanya. Padahal, polisi merupakan perangkat negara yang berperan dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegakkan hukum (gakkum), serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Tugas itu tertuang dalam amanat Undang-Undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Apa yang kita saksikan beberapa hari terakhir adalah rentetan pelanggaran yang dilakukan oleh aparat negara yang sejatinya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat. Polisi dididik, dilatih, dan dipersenjatai negara untuk melindungi warga, bukan malah melakukan pembunuhan di luar hukum," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, kepada IDN Times, Minggu (16/3/2025).
Berikut lima kasus polisi selama 2025 berdasarkan penelusuran IDN Times.