Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jumpa pers kasus Quotex Doni Salmanan (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Jumpa pers kasus Quotex Doni Salmanan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menyita beberapa aset tersangka dugaan penipuan berkedok trading Quotex Doni Salmanan senilai Rp64 miliar. Dittipidsiber Brigjen Pol Asep Edi mengatakan, hingga kini aset crazy rich Bandung itu sebanyak 97 barang bukti.

Barang bukti yang disita adalah uang tunai Rp3,3 miliar, dua rumah di Soreang dan Kota Bandung, dua bidang tanah di Soreang, 18 kendaraan roda dua, enam mobil, empat akun email, YouTube Kingsalmanan, 27 dokumen sertifikat hak milik, buku tabungan, kartu debit ATM, STNK-BPKB kendaraan roda dua dan empat, 20 alat elektronik terdiri dari handphone, sim card, laptop ipad, CPU serta komputer.

“Total estimasi BB yang berhasil dilakukan penyitaan kurang lebih Rp64 miliar,” ujar Asep di Mabes Polri, Selasa (15/3/2022).

Berikut lima potret barang bukti kasus Quotex Doni Salmanan.

1. Deretan motor gede (moge) Doni Salmanan dari Kawasaki hingga BMW

2. Tumpukan uang tunai Rp3,3 miliar

3. Surat-surat berharga

4. Mobil sport Porsche 911 berwarna biru

5. Lamborghini Huracan

Editorial Team